Di mana hasil keputusan yang disetujuinya tersebut merupakan keputusan yang sebanding dengan keterbukaannya dalam menyampaikan kesaksian fakta-fakta tentang tindak pidana yang dilakukannya.
"Bagaimanapun dalam persidangan menyampaikan keterbukaan, jujur, hari ini dinggap adil, makanya nggak banding," ungkap Handika.
Kendati demikian, perasaan Zumi Zola tak bisa dipungkiri tetap sedih.
Baca Juga : Satu Pengendara Wanita Tewas Setelah Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Puting Beliung yang Terjang Bogor
Emosi tersebut juga berasal dari wafatnya ayahanda baru-baru ini.
"Tapi suasana hati masih sedih," ungkap Handika.
Meski masa kurungan adalah hal yang berat, akan tetapi Zumi Zola harus menerima menuai padi yang ditanamnya.
"6 tahun penjara tentu berat, tapi adil dihormati dan diterima," tandas Handika. (*)