Find Us On Social Media :

Tak Ada Penyebaran Chat Mesum, Kuasa Hukum Nilai Vanessa Angel Tak Layak Jadi Tersangka

By Rissa Indrasty, Kamis, 17 Januari 2019 | 08:16 WIB

Vanessa Angel saat ditemui Grid.ID di kawasan Apartement Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019

"Kalau dasar pemeriksaan kemarin belum ada yang kita liat pemberitaan yang ada. Pemberitaan yang ada, klien kami dituduhkan ada mengandung chat yang melanggar kesusilaan. Chat yang mana yang melanggar kesusilaan? Terus video atau foto yang mana yang melanggar kesusilaan?"

"Apa benar Vanessa yang mendistribusikan, karena kan kalau kita ngomong UU ITE ini terkait pendistribusian. Dan pemeriksaan kemarin belum ada sama sekali arah ke situ, hanya sebatas chat pribadi Vanessa dan Siska, hanya sebatas itu," ungkap Milano saat ditemui Grid.ID di kawasan Apartement Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Baca Juga : Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online dan Tak Dapat Dukungan dari Keluarga, sang Kekasih : Ayah, Tolong Bersikaplah yang Baik pada Putrimu..

Milano mengungkapkan saat pemeriksaan, tak ditemukan chat mesum yang dilakukan Vanessa Angel dan Muncikari Siska.

"Chat kemarin itu dasarnya adalah dari hpnya vanessa dan siska dikroscek chat mereka, hanya sebatas itu. Di dalam itu, tidak ada yang berbau asusila," ungkap Milano.

Di samping itu, chat antara Vanessa Angel dan Siska tak tersebar di dunia maya yang berarti tak ada pendistribusian terkait UU ITE yang menjerat Vanessa Angel.

Kalaupun bukti chat tersebut tersebar di dunia maya, maka pihak yang menyebarkan chat atau foto itu lah yang seharusnya dicari.

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa Vanessa Angel tak berada dalam grup muncikari mana pun.

"Itu kan private apakah ada chat antara Siska dan Vanessa yang beredar di dunia maya masalah ITE kan mendistribusikan."

"Kalau ada siapa yang mendistribusikan itu yang mesti dikejar bagaimana mungkin ruang privat pemeriksanya jadi ruang publik, yang ditanyakan sejauh ini pada klien kami hanya chat pribadi. Kami nggak mau keluar konteks, dari bukan pemeriksaan kemarin tidak ada namanya grup chat hanya di Siska dan Vanessa yang bisa dikenakan itu kan grup chat, kalau putusan MA," ungkap Milano.

Baca Juga : Malang! 20 Tahun Seventeen Berkarya, Nyaris Bubar Saat Gempa Jogja dan Berakhir karena Tsunami Banten

Milano berpendapat jika Vanessa Angel terbukti sebagai muncikari, barulah ia dapat dijadikan sebagai tersangka.

"Kalau 6 muncikari itu ada melibatkan Vanessa baru bisa kena itu apakah Vanessa aktif, apakah terlibat sebagai muncikari juga tapi sampai saat ini tidak ada yang pemeriksaan seperti itu," ungkap Milano. (*)