Dirangkum Grid.ID dari berbagai sumber, berikut 6 fakta terbaru terkait kasus prostitusi online Vanessa Angel.
1. Pernyataan Resmi Polda Jatim
Dikutip Grid.ID dari Surya, pada Rabu (16/1/2019) Polda Jatim akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait status Vanessa Angel pada kasus prostitusi online.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan sebut jika Vanessa Angel terbukti kuat terlibat kasus prostitusi online.
Baca Juga : Makin Seksi! Intip Transformasi Gaya Rambut Vanessa Angel dari Panjang Natural Hingga Potongan Pendek
Baca Juga : Kuasa Hukum Vanessa Angel Ingin Lelaki yang Juga Menggunakan Jasa Prostitusi Online Ikut Diusut!
Penetapan status ini pun berdasarkan berbagai bukti yang terlah berhasil dikumpulkan tim penyidik Polda Jatim.
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Kapolda juga menegaskan akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : 5 Reaksi Vanessa Angel Usai Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online dan Terancam 6 Tahun Penjara
Pihaknya berjanji akan menyelesaikan kasus ini berdasarkan pasal hukum yang berlaku.
2. Vanessa Angel Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun