Find Us On Social Media :

5 Fakta Penahanan Vanessa Angel atas Kasus Prostitusi Online, Respon Keluarga hingga Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

By Ulfa Lutfia Hidayati, Rabu, 30 Januari 2019 | 19:43 WIB

5 Fakta Penahanan Vanessa Angel atas Kasus Prostitusi Online, Respon Keluarga hingga Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Dilansir dari Tribunjatim.com, pihak Polda Jatim diketahui sudah menerbitkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan.

"Terhitung 30 Januari 2019 VA (Vanessa Angel) yang kita panggil hari ini sebagai tersangka resmi dilakukan penahanan," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (30/1/2019).

Baca Juga : Tinggal Sendiri Di Rumah Mewah Selama 5 Tahun, Luna Maya Ungkap Keinginan untuk Segera Berkeluarga

3. Akan menjalani masa tahanan selama 20 hari

Vanessa Angel akan menjalani hukuman penjara dan menjadi penghuni sel tahanan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Terhitung hari ini sampai 20 hari ke depan," papar Frans.

4. Terancam hukuman 5 tahun penjara

Baca Juga : Resmi Becerai Dari Gading Marten, Gisella Anastasia Ungkap Gempi Mulai Merasa Sedih karena Rindu Sosok Ayahnya

Frans menyebut bila penahanan atas Vanessa Angel ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Sesuai dengan syarat objektif, yaitu bahwa ancaman hukuman yang bersangkutan di atas lima tahun," lanjutnya.

5. Respon Ayah Vanessa Angel

Seperti diberitakan Grid.ID sebelumnya, Ayah Vanessa Angel tampak pasrah dan mengaku sedih atas penahanan putrinya.