Lebih lanjut Milano menjelaskan bahwa Vanessa menangis terus sepanjang pemeriksaan.
"Dia (Vanessa) nangis terus sepanjang pemeriksaan. Gimana enggak menangis, beritanya sudah seperti itu," ujar Milano.
Dari pihak Vanessa melalui pengacara sudah mengajukan penangguhan penahanan, hanya saja keputusan ini diberikan kembali pada piphak penyidik.
Baca Juga : Sempat Menjalin Kasih dengan VA, Ruben Onsu Ungkap Sifat Asli Ayah Vanessa Angel
Apakah penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak Vanessa akan diterima atau tidak.
Mengutip dari Surya.co.id diungkapkan bahwa tepat pada pukul 11.00 WIB, Rabu (30/1/2019) Vanessa Angel sudah tiba di Polda Jatim.
Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan pertama kali Vanessa Angel dengan statusnya sebagai tersangaka kasus penyebaran foto dan video asusila.
Mengutip dari TribunJogja.com, diungkapkan bahwa penahanan Vanessa Angel sesuai syarat objektif, yaitu bahwa yang disangkakan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE.
Berdasarkan pasal ini, hukuman yang diberikan pada yang bersangkutan adalah hukuman penjara di atas lima tahun.