Bahkan surat perintah penahanan pun sudah resmi ditanda tangani.
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera menyampaikan alasan Vanessa Angel akhirnya ditahan.
Berdasarkan penuturan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Vanessa Angel ditahan dengan pertimbangan alasan subyektif penyidik.
Baca Juga : Vanessa Angel Dilarikan ke Rumah Sakit, Kekasih: Aku Minta Sedikit Bantuan Doanya
"Alasan subjektif penyidik dalam hal ini, dikhawatirkan artis VA melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya lagi," jelas Kombes Frans Barung Mangera.
Tidak hanya itu, Kombes Frans Barung juga mengatakan bahwa Vanessa terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara berdasarkan pertimbangan obyektif penyidik.
Tak ayal, keputusan ini menyebabkan Vanessa Angel sempat syok dan terus menangis hingga jatuh pingsan.
Baca Juga : Ditahan, Vanessa Angel Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit
Tak kuat menahan beban batin setelah diperiksa selama 12 jam, Vanessa Angel pun sempat pingsan dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara pada Rabu (30/1/2019) pukul 22.49 WIB.
Kabar kondisi terkini Vanessa pun telah dibagikan oleh sang kekasih, Bibi Ardiansyah melalui akun Instagram pribadinya.
Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @bibliss, Bibi Ardiansyah mengunggah kondisi terkini Vanessa Angel pasca kabar penahanannya tersebar di media pemberitaan.