Laporan Wartawan Grid.ID, Nindya Galuh A.
Grid.ID - Para orang tua di tanah air dilanda kecemasan akibat kabar yang mengatakan Vaksin Measles Rubella (MR) belum mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia.
Bahkan dinas Kesehatan provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menghentikan sementara program vaksinasi MR.
Melalui surat tertanggal 25 Juli 2018, MUI menegaskan bahwa vaksin MR belum pernah diuji terkait kehalalannya, seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
“Keharusan untuk uji kehalalan merujuk pada surat komisi fatwa Nomor U-13/MUI/KF/VII/2017 serta Undang-undang Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal,” kata Sekretaris Umum MUI Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Luthfi kepada Kompas.com, Kamis (2/8/2018).
(BACA JUGA: Ditahan Karena Visanya Kedaluwarsa, Turis Asal Inggris Tampar Petugas Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai)
Meski kini sedang menuai kontroversi, orang tua sebaiknya mengetahui fakta seputar imunisasi MR.
1. Fungsi imunisasi MR
Melansir Nakita, Imunisasi MR diberikan untuk melindungi anak dari penyakit kelainan bawaan.
Misalnya saja gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kelainan jantung, dan retardasi mental yang disebabkan adanya infeksi Rubella pada saat kehamilan.
(BACA JUGA: iKON Ungkap Usahanya untuk Bisa Comeback Dua Kali dalam Setahun, Ada yang Turunin Berat Badan nih!)
2. Mengapa yang diberikan adalah vaksin MR bukan MMR?