Find Us On Social Media :

Kliennya Dilaporkan Dipo Latief atas Tuduhan Penganiayaan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Yang Dianiaya Apanya?

By Dewi Lusmawati, Sabtu, 4 Agustus 2018 | 08:39 WIB

Nikita Mirzani saat ditemui Grid.ID usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rab

Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati

Grid.ID - Artis peran yang juga pembawa acara Nikita Mirzani dilaporkan sang suami, Dipo Latief, ke Polres Jakarta Selatan.

Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan mengungkap, bahwa Dipo melaporkan Nikita atas dugaan penganiayaan.

"Iya benar, benar. Untuk tuduhan penganiayaan. Iya, ini sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ungkap Stefanus saat dihubungi wartawan, Jumat (3/8/2018).

Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kuasa hukum artis peran Nikita Mirzani, Fahmi H. Bachmid menilai pelaporan Dipo Latief atas kliennya tidak logis.

Menurut dia, Nikita yang seorang perempuan tidak akan mampu menganiaya.

"Enggak logis. Gini loh jadi bagaimana seorang wanita menganiaya laki-laki gitu apa yang dianiaya enggak jelas juga isinya," ucap Fahmi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/8/2018).

BACA JUGA: Nikita Mirzani Habiskan Uang Rp 22 Juta Untuk Operasi Sang Anak

Namun Fahmi belum mau berbicara banyak tentang pelaporan itu.

Ia beralasan belum tahu jenis penganiayaan yang dituduhkan Dipo terhadap kliennya.

"Enggak ada dan enggak mungkinlah menganiaya laki-laki. Yang dianiaya apanya? Saya juga bingung mau jawab. Dianiaya... yang dianiaya laki-laki, enggak logis gitu," ujarnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan mengungkap, bahwa Dipo melaporkan Nikita atas dugaan penganiayaan.

Hingga kini kasus ini masih ditangani oleh polisi.

Namun AKBP Stefanus mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil pihak terlapor yakni Nikita.

BACA JUGA: Sedih! Nikita Mirzani Ungkap Alasan Denada Tinggalkan Anak ke Jakarta

"Sedang dalam proses penyelidikan. Sudah kita dipanggil, sudah lama," kata Stefanus.

"Kami masih periksa saksi-saksi dulu," sambung dia.

Sementara itu, Nikita Mirzani justru mengaku ia mengalami hal sebaliknya.

Dikutip dari Wartakota, Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani mengaku mendapatkan kekerasan verbal dan teror dari suaminya, Dipo Latief.

Kekerasan verbal dan teror yang diterima Nikita Mirzani di rumah tangganya yang baru berjalan selama lima bulan.

Selain kedua hal tersebut, Nikita mengaku tidak dinafkahi oleh Dipo selama lima bulan menikah siri dan tinggal satu atap.

BACA JUGA: Rumah Tangganya dengan Delon Thamrin Diisukan Retak, Yeslin Wang Curhat Nikita Mirzani?

"Emang enggak pernah (dinafkahin) dari awal (menikah) juga enggak pernah. Tapi kan bukan materi yang dicari ya," kata Nikita usai jalani sidang isbat nikah (pengesahan nikah siri) dan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).

Wanita yang akrab disapa Niki itu menegaskan tidak pernah meminta dan memaksa Dipo memberikan nafkah kepadanya karena memang sudah menjadi kewajiban suami menafkahi istri.

Tapi, ibu dua anak itu menegaskan nafkah tidak menjadi alasannya untuk berpisah dari Dipo karena pekerjaan Niki terbilang banyak.

"Enggak ada pengaruhnya (nafkah). Kalau gua orangnya tahu diri. Kalau orang enggak punya uang ngapain dipaksa, bukan itu masalahnya," katanya.

Nikita mengatakan, dalam gugatannya, meminta untuk majelis hakim mengesahkan pernikahan sirinya dan mengabulkan gugatan cerainya kepada Dipo.

Hal tersebut karena Nikita sudah muak dan pernikahannya dengan Dipo dan sudah tidak bisa lagi dipersatukan atau rujuk.(*)