Laporan Wartawan Grid.ID - Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Ramainya pemberitaan kasus Ely Sugigi dan pedangdut Tessa Mariska mulai merebak sejak keluarnya somasi yang dilayangkan Tessa pada Ely, Jumat (3/8/2018).
Ely Sugigi dituding telah melakukan penipuan dan penggelapan uang milik Tessa Mariska. Uang tersebut awalnya Tessa berikan pada Ely Sugigi untuk dijadikan modal bisnis penonton bayaran.
Imbasnya, sejak somasi itu dilayangkan, berbagai kejadian pun turut muncul, seperti isu-isu yang beredah bahwa tidak hanya Tessa Mariska yang menjadi korban Ely Sugigi, tetapi masih ada artis lainnya.
(BACA JUGA: Pengguna WhatsApp Akan Semakin Dimanjakan dengan Fitur Terbaru Bertajuk Picture in Picture)
Hal ini tentu membingungkan, mengingat somasi pertama yang diberikan belum mendapat respons dari pihak Ely Sugigi.
Usut punya usut, somasi tersebut bukannya tidak direspons, melainkan pihak Ely menganggap somasi tersebut masih sangat prematur.
Ketika ditanya perihal kronologi mengapa kasus ini bisa mencuat, pihak Ely Sugigi, yang diwakili Arifin mengatakan bahwa apa yang akan disampaikan tidaklah akan keluar dari batasan tanggapan untuk isi somasi.
"Kami mengacu pada apa yang disampaikan dalam isi somasi. Kami tidak akan keluar dari substansi apa yang disampaikan oleh pihak Tessa Mariska," ucap Arifin saat konferensi pers di kantornya, Jalan Caman No. 38, Jatibening, Bekasi (6/8/2018).
Arifin menambahkan, "Ketika ini sudah ada laporan pengaduan di Polda Metro Jaya, kami mengetahui permasalahan ini biasa-biasa saja, tidak ada yang istimewa. Kalau memang dipanggil, kami siap," sambung Arifin. (*)