Laporan Wartawan Grid.ID, Andika Thaselia Prahastiwi
Grid.ID - Cuti melahirkan adalah salah satu hak wanita yang bekerja.
Di Indonesia, biasanya cuti melahirkan akan diberikan selama 3-4 bulan pada sang Ibu.
Ternyata, cuti melahirkan ini juga berlaku di Kerajaan Inggris.
Buktinya, saat ini Kate Middleton tengah menjalani cuti melahirkan terhitung sejak April 2018.
BACA : Jawaban Desy Ratnasari ketika Disuruh Pilih Jadi Anggota DPR atau Artis
Tak tanggung-tanggung, Kate Middleton mendapatkan jatah cuti melahirkan selama 6 bulan.
Itu artinya, kita bisa melihat Duchess of Cambridge ini aktif kembali dalam kegiatan resmi Kerajaan Inggris pada Oktober mendatang.
Tapi,
Bahkan, mengutip artikel terbitan OK! Magazine, ini adalah momen terbanyak Kate Middleton melanggar agenda cutinya dibandingkan dengan 2 cuti melahirkan sebelumnya.
BACA : Femmy Permatasari Maknai Hari Kemerdekaan: Merdeka dalam Hak Asasi Manusia
Kate Middleton biasanya hadir pada momen-momen penting keluarga Kerajaan Inggris.