Grid.ID - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bakal lakukan tindakan tegas jika sang istri, Melania menceraikannya.
Pernyataan Trump ini diketahui setelah mantan staf Gedung Putih yang dipecat Januari lalu, Omarosa Manigault Newman membeberkan hal ini kepada media.
Seperti dikutip dari Kompas.com dan The Independent, Selasa (21/8) Trump disebut-sebut akan menghukum Melania dengan mendeportasi wanita tersebut kembali ke negara asalnya.
Trump beranggapan jika Melania menceraikannya maka hal itu dianggap mempermalukan Trump.
BACA : Ini Dia Permintaan Joni Si Pemanjat Tiang Bendera yang Dipenuhi Oleh Presiden Joko Widodo
Diketahui Melania lahir di Novo Mesto, Slovenia.
Ia dapat memperoleh kewarganegaraan AS tahun 2006 karena program 'Visa Einstein.'
Program tersebut bertujuan merekrut peneliti akademik dan pebisnis yang mendapat pengakuan nasional dan internasional ke AS.
Dan Melania salah satunya.
Newman mengungkapkan jika Trump dengan mudah mengembalikan Melania ke kampung halamannya jika dia berani menceraikan Trump di masa jabatannya sebagai Presiden AS.
Bahkan dalam dua bulan terakhir, pemerintahan AS mulai melakukan investigasi terhadap warga negara yang mendapatkan visa AS dengan cara berbohong.
BACA : Reuni Keluarga Korea Selatan dan Korea Utara Setelah Terpisah Selama 60 Tahun Lebih