Find Us On Social Media :

Fariz RM Ditangkap Atas Pengembangan Kasus Penyuplai Narkotika Padanya

By Siti Sarah Nurhayati, Minggu, 26 Agustus 2018 | 11:05 WIB

Musisi Fariz RM saat dihadirkan dalam gelar perkara kasus narkoba di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari penyanyi senior Fariz Rustam Munaf atau lebih dikenal dengan nama Fariz RM.

Dirinya ditangkap oleh satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Utara dibawah pimpinan Kasat Narkoba, IPTU P. Hasiholan Siahaan pada Jumat (24/8/2018) pagi hari, di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Setelah dua hari pasca penangkapan, Polres Metro Jakarta Utara akhirnya merilis kasus yang menjerat pelantun lagu 'Sakura' ini.

BACA JUGA: Ditangkap Ketiga Kalinya karena Narkoba, Fariz RM Diminta Taubat

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018), penangkapan Fariz RM berawal dari pengembangan atas tersangka DN.

"Berdasarkan laporan masyarakat, ada penyalahgunaan narkotika. Kemudian Polres Jakarta Utara membentuk tim dan melakukan penyidikan,"

"Setelah dilakukan penyidikan, kami mendapati TKP 1 berupa sebuah rumah di kawasan Koja, Jakarta Utara. Di sana kita mendapatkan tersangka DN," ungkap Argo Yuwono.

BACA JUGA: Sempat Janji Tak Konsumsi Barang Haram Lagi, Fariz RM Ditangkap untuk Ketiga Kalinya karena Narkoba

Setelahnya dari penangkapan DN, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AH di Kelurahan Tugu, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

"Penyidik mengembangkan kembali, dan kita mendapatkan di TKP 2, tersangka AH beserta alat bukti timbangan dan bong," sambung Argo Yuwono.

Barulah dari pengembangan tersangka AH polisi menemukan bukti baru, dalam keterangan AH, dirinya menyuplai narkoba pada seorang public figure, yakni Fariz RM.

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Musisi Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

"Mengembangkan kembali ke TKP 3, dan kita mendapatkan tersangka FRM," tutur Argo.

Seperti diketahui, ini bukan kali pertamanya Fariz RM ditangkap pihak kepolisian terkait kasus barang haram tersebut.

Sebelumnya pada 28 Oktober 2007 silam, ia juga pernah terjerat kasus serupa dan dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.

BACA JUGA: Sosok Yockie Suryo Prayogo di Mata Fariz RM

Hingga membuatnya harus mendekam di balik jeruji besi selama delapan bulan lamanya.

Tak sampai di situ, pada tahun 2015 pun Fariz RM kembali tertangkap atas kasus narkoba. (*)