Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Perseturuan antara Nikita Mirzani dan Sam Aliano belum juga usai.
Kini, Sam Aliano melaporkan balik Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Sam Aliano ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Nikita Mirzani yang dianggap telah menjelek-jelekkan dirinya atas kasus cuitan Nikita terkait penghinaan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmatyo.
BACA JUGA: Fariz RM Akan Diselidiki Terkait Kecanduan Atau Tidaknya Terhadap Narkoba
Atas penetapan status sebagai tersangka itulah Sam Aliano merasa dirugikan mengingat dirinya adalah seorang pengusaha yang otomatis nama baiknya akan berpengaruh terhadap bisnisnya.
"Kalau disebut di media saya bersalah dan nama saya seperti ini, itu namanya merugi. Karena saya sebagai pengusaha merasa semua orang-orang bisnis khawatir bisnis sama saya. Dan semua proyek batal gara-gara ada pemberitaan seperti ini," ungkap Sam Aliano saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Rabu (29/8/2018).
Namun, Sam menegaskan pelaporannya terhadap Nikita Mirzani bukan karena ingin menyalahkan artis tersebut.
Ia ingin Nikita mengusut akar dibalik permasalahan yang membuat keduanya berkonflik.
BACA JUGA: Tanggapan Billy Syahputra Saat Dikabarkan Putus dengan Hilda Vitria
Menurut Sam, pemilik twitter yang mengatasnamakan Nikita adalah musuh sebenarnya yang membuat segala permasalahan antara dirinya dan Nikita timbul.
"Saya melaporkan Nikita bukan artinya saya melawan dia. Saya malah membela dia karena saya yakin Nikita Mirzani tidak bersalah. Dan saya yakin dia adalah korban, sama halnya dengan saya dan Gatot Nurmantyo."
"Kita adalah korban bersama dari pemilik akun twitter atas nama Nikita Mirzani yang menghina tokoh dan pahlawan bangsa," jelas Sam.
Sebab Sam belum tahu siapa pemilik akun sebenarnya yang mengatasnamakan Nikita, Sam mengaku melaporkan Nikita hanya sebatas meminjam namanya agar Nikita juga berupaya untuk mengusut tuntas pelaku dibalik semua ini.
"Iya harus (pakai nama Nikita). Bahwa dia terlibat atau tidak harus dia yang usut. Kalau dia tidak mau berarti dia yang bersalah harus sama-sama kita . Saya lapor dia agar dia lebih meyakinkan. Kita duduk sama-sama lawan bersama musuh kita itu," tegas Sam Aliano.
Sam Aliano melaporkan Nikita atas dugaan pencemaran nama baik dengan pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 1 UU RI no. 19 tahun 2016 tentang ITE. (*)