Laporan Wartawan Grid.ID, Septiyanti Dwi Cahyani
Grid.ID - Baru-baru ini nama Eko Purnomo menjadi topik perbincangan di berbagai media.
Pasalnya, warga Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung ini tak bisa lagi menemukan jalan untuk menuju maupun keluar dari rumahnya sendiri.
Baca Juga : Upaya Nirina Zubir Menjadi Introvert Saat Syuting Liam dan Laila
Hal ini dilakukan karena rumahnya kini telah tertutup oleh bangunan tetangganya di samping kanan, kiri, depan dan belakang rumahnya.
Usaha Eko untuk melobi tetangganya agar membeli sebagian tanah miliknya juga tak membuahkan hasil.
Akhirnya, Eko pun memilih untuk mengontrak rumah sambil menunggu ada jalan pulang ke rumahnya sendiri.
Baca Juga : Ditanya Soal Pernikahannya dengan Pria Perancis, Anggun C Sasmi Bungkam
Lalu, seperti apa sebenarnya kasus yang dialami oleh Eko hingga tak bisa menemukan jalan pulang ke rumahnya ini?
Melansir dari beberapa sumber, inilah beberapa fakta terkait kejadian yang menimpa Eko yang tak bisa pulang ke rumahnya.
1. Lahan kosong tetangga terjual
Baca Juga : Merinding Saat Nonton Konser Musik Berkaitan dengan Emosi dan Intelektual, Ini Penjelasannya
Pada tahun 2016, dua lahan kosong di depan dan samping rumah Eko laku terjual.
Hal ini menjadi kabar gembira bagi pemilik tanah, namun tidak bagi Eko dan istrinya.
Karena kedua pembeli tanah ini ternyata membangun rumah dalam waktu yang bersamaan.
Baca Juga : Rossa Tegaskan Pentingnya Perawatan Kulit Bagi Kaum Lelaki
Itu artinya, jalan menuju rumah Eko akan tertutup oleh bangunan rumah tersebut.
2. Gagal melobi tetangga
Mendapati jalan masuk rumahnya akan tertutup oleh bangunan tetangga, Eko pun mencoba untuk menawarkan rumah sebagian tanahnya kepada pembeli tanah di depannya.
Baca Juga : Waduh! Syahrini Berubah Menjadi Wanita Udara Ketika Sedang Marah
Saat itu, Eko memberi harga Rp 10 juta per meternya.
Namun sayangnya, usaha Eko untuk menjual sebagian tanahnya itu gagal.
Ternyata sang pemilik tanah tidak tertarik untuk mengambil tawaran dari Eko.
Baca Juga : Seharga Rp 180 Juta, Inilah Kecanggihan Kursi Roda untuk Atlet Asian Para Games 2018
3. Mulai melapor ke BPN Kota Bandung
Pada tahun 2017, Eko mulai memberanikan diri untuk melaporkan apa yang ia alami ke pihak BPN Kota Bandung.
Pihak BPN segera merespon pengaduan dari Eko dan mencoba mengukur tanah milik Eko.
Baca Juga : Brand Kosmetik Ini Rilis Masker Bertema Tokoh-tokoh Antagonis Disney
Setelah itu, BPN mengeluarkan Surat Berita Acara Personal yang berisi bahawa rumah Eko harus diberi akses jalan.
4. Mendapat tanggapan dari Wali Kota Bandung
Kasus Eko yang kehilangan jalan pulang ke rumah akhirnya menjadi bahan pemberitaan berbagai media.
Baca Juga : Soal Kabar Keretakan Hubungan Luna Maya dan Reino Barack, Edric Tjandra: Kita Doain yang Terbaik aja lah!
Hal ini kemudian membuat Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Oded M Danial angkat bicara.
Oded mengatakan jika ia akan segera meminta jajarannya untuk memeriksa dan mencari akar permasalahan yang dialami oleh Eko.
Oded menduga jika ada permasalahan pribadi antara Eko dengan tetangganya.
Baca Juga : Ozzy Albar Masih di Bawah Pengaruh Narkoba saat Ditangkap Polisi
Sehingga masalah pun menjadi rumit.
"Sepertinya ada masalah antara pemilik rumah dan tetangga.
Nanti camat dan lurah komunikasi di sana untuk mencari solusi", ujarnya sebagaimana dikutip Grid.ID dari laman Kompas.com (12/9/2018). (*)