Find Us On Social Media :

Motornya Tersenggol, Suami Tega Bedil Istrinya dengan Airsoft Gun

By Seto Ajinugroho, Kamis, 13 September 2018 | 20:17 WIB

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febriansyah memberikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (13/9/2018)

Grid.ID - Aksi koboi seorang suami berinisial DH memang tak patut dicontoh.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/9) DH tega menembak istrinya, YN dengan airsoft gun.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febriansyah, hari ini.

Dalam keterangan persnya, DH menembak YN gara-gara masalah sepele. Yakni menyenggol sepeda motor pelaku.

Baca Juga : Eko Berencana Bawa Kasus Rumahnya yang Diblokade Tembok Tetangganya ke Ranah Hukum

Awalnya YN meminta DH menjemput dirinya pada Minggu (9/9).

Tapi DH menolak permintaan istrinya itu dan mengeluh sedang sakit.

Mengetahui penolakan suaminya YN pulang sendiri ke rumahnya di kawasan Tanjung Priok.

Namun sesampainya di rumah YN malah melihat DN sedang mengutak-atik motornya.

"Akhirnya korban menegur suaminya, tersangka ini, kenapa kok tidak menjemput saya, katanya sakit. Tapi sampai di rumah dilihat bahwa pelaku sedang memperbaiki motor," kata Febri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (13/9).

Baca Juga : Tetangga Akhirnya Buka Suara Mengenai Rumah Eko yang Terblokade Tembok

Perkataan YN itu membuat DH terpancing amarahnya.

DH lantas membalas perkataan istrinya tersebut.

"Apa urusanmu? Ini urusanku," ujar DH.

Ketika hendak berlalu secara tak sengaja YN menyenggol sepeda motor DH yang membuat motor itu terjatuh.

Terlanjur marah DH kemudian mengeluarkan airsoft gun dari pinggangnya.

Baca Juga : Pedagang Buah Kepergok Warnai Anggur dengan Cat Semprot Agar Menarik Pembeli

Ia kemudian menembakkan proyektil ke arah YN sebanyak tiga kali.

"Akhirnya dengan spontan pula tersangka mengeluarkan airsoft gun dari pinggangnya dan langsung menembakkan ke arah istrinya tersebut sebanyak tiga kali," ujar Febri.

Dari ketiga tembakan, hanya dua proyektil yang mengenai YN.

Yakni dibagian dada kanan dan bokongnya.

"Tembakan ketiga tidak tembus karena ada dompet yg menghalangi jalur peluru tersebut," ujarnya.

Setelah itu DH langsung diburu dan berhasil diringkus oleh pihak polisi di kawasan Tanjung Priok pada Kamis siang.

Akibat perbuatannya, DH terancam hukuman maksimal sepuluh tahun kurungan penjara.

Sedangkan YN kabarnya akan menjalani operasi.(*)