Find Us On Social Media :

Sebelum Resmi Menikah, Kartika Putri Ajukan Syarat pada Habib Usman bin Yahya

By Siti Sarah Nurhayati, Minggu, 23 September 2018 | 21:32 WIB

Kartika Putri saat ditemui Grid.ID di usai mengisi kajian di Masjid Abu Bakar Ash Shiddiq, Cawang, J

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Sebelum dinikahi oleh Habib Usman bin Yahya, rupanya Kartika Putri sempat membuat sebuah perjanjian dengan lelaki yang kini menjadi suaminya itu.

Dalam perjanjian tersebut, Kartika Putri mengatakan, setelah berumah tangga nanti akan ada satu hal yang tak pernah bisa dipenuhi oleh wanita berusia 27 tahun ini.

Hal tersebut adalah dimadu, atau dipoligami.

Baca Juga : Meski Tak Dapat Restu, Eza Gionino dan Meiza Aulia Berdansa Mesra di Resepsi Pernikahannya

Beruntung, perjanjian itu disambut baik oleh Habib Usman bin Yahya dengan perkataannya yang mampu menenangkan Kartika.

"Saya sudah tekankan berkali-kali bahwa sebelum menikah saya bilang ke suami, kita menikah berdasarkan Al-Quran dan hadist."

"Tapi ada satu yang tidak bisa saya penuhi, yaitu dipoligami. Kami sudah bikin perjanjian itu dan beliau juga bilang dia enggak mampu adil," ungkap Kartika Putri, saat ditemui Grid.ID usai mengisi kajian di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Minggu (23/9/2018).

Baca Juga : 3 Drama Korea Kolosal yang Populer di Kalangan Fans Internasional, Ada Favoritmu?

Kartika Putri juga akan menghormati perjanjian tersebut tanpa mempedulikan ucapan orang lain mengenai suaminya itu.

Dirinya bahkan percaya bahwa sang suami tidak akan melakukan poligami, sebab ia paham betul bagaimana sifat Habib Usman.

"Kalau dibilang kawin cerai, rasanya saya yang lebih tahu suami saya yang sebenar-benarnya. Jadi orang mau bicara tentang suami saya, saya nggak akan dengar," katanya.

Baca Juga : Saking Perhatiannya, Sarwendah Penuhi Mobil Ruben dengan Rantang Makan

Meski demikian, Kartika sendiri tidak menentang hukum Islam yang memperbolehkan lelaki untuk berpoligami, asal dengan syarat bisa keduanya sama-sama menerima.

Namun dirinya dan sang suami tak memiliki kemampuan untuk melakukan hal itu.

"Ingat, poligami tidak diharamkan. Poligami dibolehkan, jadi kita enggak boleh mengharamkan yang halal, menghalakan yang haram. Cuma mampu adil enggak. Perempuannya ikhlas enggak," jelas Kartika Putri. (*)