Laporan Wartawan Grid.ID, Puput Akad
Grid.ID – Kerajaan Inggris bersiap untuk menggelar royal wedding kembali bulan depan.
Cucu Ratu Elizabeth II yang merupakan putri bungsu dari Pangeran Andrew, Putri Euginie akan menikah dengan kekasihnya, Jack Brooksbank pada 12 Oktober 2018 mendatang.
Seperti tradisi yang dilaksanakan Kerajaan Inggris, pesta pernikahan Putri Euginie ini rencananya akan dibiayai oleh pihak kerajaan.
Namun, tindakan ini justru memicu kontroversi di kalangan rakyat Inggris.
Baca Juga : Pesona Jembatan Ponulele, Sebelum Roboh Terkena Gempa Donggala
Beredar petisi yang ditujukan kepada parlemen Inggris, yaitu House of Commons yang menyerukan penolakan atas penggunaan uang rakyat untuk membiayai pesta pernikahan Putri Eugenie dan Jack Brooksbank.
Pihak yang mengajukan petisi beralasan bahwa mereka telah membayar pajak kepada pemerintah Inggris dan ingin agar uang tersebut digunakan untuk pembangunan, bukannya untuk membiayai royal wedding.
Dalam petisi tersebut turut dicantumkan pula biaya pesta pernikahan Pangeran William dan Kate Middleton serta yang terbaru Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Baca Juga : Ungkap Perasaannya Soal Pidato di PBB, Jungkook BTS Mengaku Bangga
Pesta pernikahan Pangeran William dan Kate Middleton yang digelar 29 April 2011 tercatat menghabiskan dana sebesar 24 juta poundsterling atau setara dengan Rp 465 milar.
Sedangkan untuk pesta pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle menghabiskan dana yang lebih besar lagi, yakni 35 juta poundsterling atau sekitar Rp 678 miliar.
Baca Juga : Nia Ramadhani Ajarkan Anak Ibadah Sejak Dini, Walau Kadang Kena Marah!
Petisi ini sekaligus menjadi bentuk protes rakyat Inggris kepada pihak kerajaan agar tidak lagi mengandalkan dana pajak untuk membiaya royal wedding.
Hingga berita ini ditulis, petisi ini mendapat respons yang positif dengan telah ditandatangani sebanyak 8 ribu orang dari target 10 ribu tanda tangan. (*)