Find Us On Social Media :

Daftar CPNS, Inilah Perbedaan Foto yang Diupload untuk Daftar SSCN dan Instansi Pemerintah

By Maria Andriana Oky, Selasa, 2 Oktober 2018 | 14:35 WIB

Beda Foto yang Diupload untuk Daftar SSCN dan Instansi Pemerintahan

Berikut penjelasannya!

Foto berlatar merah

Foto berlatar merah ini diunggah ketika kamu hendak melakukan pendaftaran akun SSCN.

Saat kamu membuka portal SSCN, kamu wajib mengunggah foto formal berlatar merah dengan posisi potrait dan rasionya 3:4.

Ketentuan lainnya, ukuran foto maksimal 200 kb, dengan tipe file .jpeg atau .jpg.

Baca Juga : Lebih dari 14.400 Akun CPNS Telah Terdaftar, Berikut Tips agar Registrasi Lebih Lancar

Swafoto memegang KTP dan kartu informasi akun

Selesai mendaftar dan membuat akun SSCN, jangan lupa untuk mencetak kartu informasi ini.

Kartu informasi ini berlaku sebagai bukti bahwa kamu telah melakukan pendaftaran.

Selanjutnya, sebagai pelamar kamu wajib menggunggah swafoto memegang KTP dan kartu informasi tadi.

Baca Juga : Rekrutmen CPNS 2018, Peserta Harus Unggah Foto Selfie Sebagai Syarat Pendaftaran

Menurut informasi dari buku petunjuk teknis pendaftaran CPNS pada portal SSCN, ukuran foto maksimal 200kb dengan format .jpeg atau .jpg.