Baca Juga : Pelamar CPNS 2018 Wajib Kirim Berkas Lamaran ke 9 Instansi Berikut, Cek Daftarnya!
Setelah selesai melakukan pendaftaran secara online melalui situs sscn.bkn.go.id, pendaftar diminta mengirim berkas ke alamat yang sudah ditentukan.
Berkas bisa dikirim langsung setelah menyelesaikan pendaftaran online yang dibuka sejak 26 September 2018.
Berkas bagi pendaftar CPNS Kemendikbud disusun dengan urutan sebagai berikut:
1. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan kebudayaan melalui pimpinan unit kerja.
2. Fotokopi KTP yang masih berlaku
3. Print asli Kartu Pendaftaran SSCN 2018
4. Fotokopi ijazah dan transkrip yang telah dilegalisir.