Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Pedangdut Saipul Jamil sudah lebih dari setahun mendekam di rumah tahanan akibat jeratan kasus asusila dan kasus dugaan suap.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta.
Mantan suami Dewi Perssik tersebut juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Baca Juga : Cerita Miris di Balik Penampilan Cantik Sempurna Model Victoria Secret Fashion Show
Baca Juga : Dijual Seharga Rp3,5 Miliar, Intip Tampilan Rumah Bekas TKP Saipul Jamil yang Minimalis
"Mengadili, menyatakan Saipul Jamil terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama" ucap Ketua Majelis Hakim, Baslin Sinaga, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/7/2017).
Saat itu, Saipul Jamil terbukti telah memberikan uang suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi sebesar Rp 250 juta.
Baca Juga : Fakta Mengejutkan di Balik Tubuh Langsing Artis Cantik Korea Selatan