Kondisi seperti itu sudah dialami oleh wanita kelahiran Lumajang ini selama hampir dua bulan lamanya.
"Mulai bulan Agustus, September lah," ungkap Dewinta Bahar.
Dewinta Bahar mengira, salah satu pemicu awal sakit yang diderita Pretty Asmara lantaran dirinya frustasi di tahan di balik jeruji besi.
Baca Juga : Keluarga Korban Lion Air JT610 Sebut Pihak Lion Air Tak Berempati
Seperti diketahui, Pretty Asmara awalnya divonis 6 tahun penjara, yang kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
Bukannya meringankan, malah hukuman Pretty Asmara ditambah semakin panjang dan ditambah denda sebesar Rp 1 miliar.
"Iya, diawalinya karena dia depresi karena ditahan dan dia merasa kalo dia tuh tidak bersalah. Apalagi tuntutan dari 6 tahun malah jadi 8 tahun, yang itu membuat dia tuh jadi depresi banget dan itu dia mulai drop," ungkap Dewinta Bahar.
(*)