Find Us On Social Media :

Belum Resmi Jadi Warga Negara Inggris, Meghan Markle Masih Diizinkan Ikut Pemilu Paruh Waktu Amerika Serikat

By Fahrisa Surya, Rabu, 7 November 2018 | 14:56 WIB

Belum Resmi Jadi Warga Negara Inggris, Meghan Markle Masih Diizinkan ikut Pemilu Paruh Waktu Amerika Serikat

Baca Juga : Istri Pangeran Harry, Meghan Markle Hamil, Pangeran Charles Khawatir

Oleh karena itu, dirinya masih memiliki hak untuk mengikuti pemilu di Amerika Serikat.

Meghan sebelumnya telah mengemukakan pandangan politik yang kuat, yang mendorong pertanyaan apakah ia dapat memilih dalam pemilu paruh waktu.

Selama tur Persemakmuran dengan Harry, Meghan Markle memberikan pidato untuk merayakan ulang tahun ke 125 hak pilih perempuan di Selandia Baru.

Ia menyoroti pentingnya hak untuk memilih.

Baca Juga : Terungkap Alasan Meghan Markle Kerap Mengenakan Gaun Berwarna Biru Navy Selama Tur Kerajaan

Meghan mengatakan: “Hak pilih bukan hanya tentang hak untuk memilih tetapi juga tentang apa yang diwakilinya."

“Hak asasi manusia penting untuk dapat berpartisipasi dalam pilihan untuk masa depanmu dan kelompokmu."

"Keterlibatan dan suara yang memungkinkan Anda untuk menjadi bagian dari dunia"