1. Pahami jenis jabatan yang dilamar
Dilansir dari Twitter BKN, pihak BKN mengumumkan terdapat 2 jenis jabatan atau formasi yang nantinya akan mempengaruhi jenis soal yang akan diujikan pada tes SKB CPNS 2018.
Jenis jabatan tersebut yaitu Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).
BKN menyebut profesi seperti guru, dokter, apoteker, dan lainnya termasuk ke dalam kategori JFT.
Baca Juga : Ini Perubahan Jadwal Tes SKB CPNS Kemenkumham, dari Pengumuman Hasil SKD hingga Kelulusan Akhir
2. Cari tahu jabatan atau formasi yang kamu lamar termasuk JFT atau tidak
Jika kamu masih bingung apakah jabatan formasi yang kamu lamar termasuk Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) atau tidak, kamu bisa mencari tahunya melalui peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
BKN juga menjelaskan, pada setiap jabatan di jenis JFT telah diatur dalam Permenpan RB.
Bila formasi yang dilamar peserta CPNS 2018 masuk dalam kategori JFT, soal ujian SKB tak jauh dari Permenpan RB tersebut.
Agar lebih jelas lagi, para pelamar bisa mencari jabatan apa saja yang termasuk JFT serta materi SKB melalui link yang dibagikan BKN di bawah ini.
Daftar Jabatan Fungsional Khusus (Tertentu) 1
Daftar Jabatan Fungsional Khusus (Tertentu) 2
3. Pahami deskripsi tugas jika jabatan atau formasi yang dilamar termasuk JP
Sementara itu, bagi peserta CPNS 2018 yang melamar Jabatan Pelaksana (JP), kamu bisa cek Permenpan RB 25/2016 tentang Nomenklatur JP.
Di dalamnya, terdapat deskripsi tugas dari JP sehingga bisa memberikan gambaran tentang jenis soal yang akan kamu hadapi saat tes SKB CPNS 2018 nanti.
Baca Juga : Betapa Sulitnya, dari 1.078 Peserta Tes SKD CPNS 2018 di Luwu Utara Hanya 6 Saja yang Lolos