Sidang perdana perceraian putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi, digelar hari ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyebutkan beberapa penyebab perceraian mereka bisa terjadi.
"Ada perselisihan terus-menerus di kedua belah pihak, disebabkan ada orang ketiga,” kata humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan RM Harsono No.1, Ragunan, Pasar Minggu, Rabu (22/2/2017).
Rupanya, tak hanya isu orang ketiga yang membuat perceraian ini terjadi, tapi juga adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
“KDRT ada, namun tentunya persidangan yang akan buktikan,” kata Jarkasih. “Dan (masalah) ekonomi.” tutup Jarkasih.
Winda Lola/Grid.ID
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |