Perkara cerai antara anak Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi dan suamiya, Ardy Prasetya, berjalan rumit.
Sebab, mereka harus melalui sejumlah proses di Markas Besar (Mabes) TNI AD, tempat suami Oi bergabung.
baca juga: Digugat Cerai, Anak Nia Daniaty Gagal Jalani Mediasi
“Prosedur sesuai dengan keputusan dari Mabes, biasanya kami akan periksa administrasi kelengkapan disesuaikan aturan dari kesatuan dalam hal ini TNI,” kata humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan RM Harsono No.1, Ragunan, Pasar Minggu, Rabu (22/2/2017).
Ditegaskan oleh Jarkasih, baik Oi dan Ardy sudah menjalani prosedur pemeriksaan sebelumnya, jauh sebelum Ardy mendaftarkan gugatan cerainya di pengadilan agama.
baca juga: 3 Alasan Utama Anak Nia Daniaty Digugat Cerai Suaminya
“Biasanya sudah disidangkan, di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di sana (Mabes TNI AD), setelah beres nanti keluar satu surat, baru laksanakan sidang materi (perkara) disini (Pengadilan Agama Jakarta Selatan),” kata Jarkasih.
Sekedar informasi, Oi dan Ardy Prasetya menikah pada tahun 2014. Oi digugat cerai oleh Ardy lantaran adanya faktor orang ketiga, KDRT dan masalah ekonomi.
Winda Lola/Grid.ID
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |