GRID.ID - Maesa Andika Setiawan, vokalis Kangen Band, kembali harus merasakan pengapnya tinggal di sel tahanan.
Andika dijebloskan ke sel tahanan Polresta Bandar Lampung seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Sabtu (25/2/2017).
Andika yang mengenakan kemeja hijau gelap dengan celana jins biru datang ke Mapolresta Bandar Lampung, sekitar pukul 09.30 WIB. Ia diperiksa di ruang Pemeriksaan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung.
Selama pemeriksaan, Andika kerap menundukkan kepalanya. Beberapa kali ia terlihat mengusapkan air matanya saat dicecar pertanyaan seputar KDRT oleh penyidik.
BACA JUGA Nama Julia Perez Paling Banyak Dicari Di Google Hari Ini, Kenapa Ya?
Beberapa kali pula pemeriksaan terhenti karena Andika meminta izin untuk ke toilet.
Setelah diperiksa selama lima jam, penyidik akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap pelantun "Bintang 14 Hari".
Andika pun dibawa oleh 3 aparat kepolisian menuju sel tahanan. Saat digiring petugas, Andika menolak berkomentar kepada awak media.
BACA JUGA Begini Kronologi Penangkapan Andika Kangen Band
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Deden Heksaputra mengatakan, Andika ditahan atas laporan istrinya, Chairunnisa (Chaca). Andika diduga melakukan tindak pidana KDRT terhadap Caca.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Andika sebagai tersangka, dan kemudian dilakukan penahanan di sel tahanan Polresta Bandar Lampung," kata Deden, kemarin.
Tabah-tabah, ya, Broh!
BACA JUGA Ditahan, Andika Kangen Band Lakukan Hal Mengejutkan Saat Diperiksa
5 Minyak Aromaterapi yang Cocok untuk Mandi, Aromanya Menenangkan dan Membantu Meredakan Stres Usai Beraktivitas
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Dosir Weis |
Editor | : | Dosir Weis |