Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID – Menjelang sidang perceraian Tommy Kurniawan dan istrinya, Fatimah Tanira Nadia, penyebab perceraian belum bisa dibeberkan.
Sidang Tommy Kurniawan dan Fatimah Tanira Nadia akan digelar pada 22 Maret 2017 mendatang.
Namun, Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Junaedi, mengatakan alasan perceraian belum bisa dibeberkan.
Alasannya, kewenangan untuk membeberkan materi persidangan ada pada majelis hakim.
"Itu merupakan kewenangan majelis hakim jadi kita belum bisa membuka apa penyebabnya," ujar Junaedi saat ditemui tim Grid.ID di kantor Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang (28/02/2017).
"Itu sebabnya apa, siapa yang salah, kenapa. Itu nanti dibuka pada saat persidangan," lanjut Junaedi.
"Nanti kalau sudah ada putusan baru bisa disebarluaskan," ujar Junaedi kepada para wartawan.
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri