Kini, jika iPad dan iPhone rusak, pengguna bisa bebas membawanya ke berbagai gerai servis non-resmi tanpa membuat hangus garansi Apple.
Perusahaan asal Cupertino, AS itu telah menghapus syarat klaim garansi yang mewajibkan pengguna untuk menyervis perangkat di teknisi resmi Apple agar garansi tetap berlaku.
Garansi tersebut masih akan tetap berlaku jika hape masih dalam periode perlindungan.
Apple meminta agar perangkat yang diservis teknisi non-resmi tersebut masih utuh dan tidak ada komponen yang berubah.
Saat pemilik mengklaim garansi, pegawai Apple akan mengecek apakah pernah dilakukan perbaikan oleh teknisi non-resmi.
Jika ternyata ada komponen yang rusak atau berubah diakibatkan tindakan teknisi non-resmi, maka garansi akan hangus.
Namun jika tidak ditemukan tanda-tanda apa pun, maka pengguna bisa tetap mengklaim garansi resmi Apple.
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Way |
Editor | : | Way |