Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Dugaan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Aming dan Evelyn masih belum diketahui kebenarannya.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih membeberkan isi berkas gugatan dari Aming yang salah satunya berisi KDRT.
Namun, pihak Evelyn justru balik mempertanyakan hal itu.
BACA JUGA: VIDEO : Evelyn Tak Pernah Ingin Berpisah Dengan Aming
"Kalau memang ada KDRT-nya ini yang mana lakinya yang mana perempuannya? Masa perempuan meng-KDRT laki-laki? Kan lucu dunia ini," kata Kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna di kantornya, The Bellezza Tower, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).
Menurutnya, aneh jika Evelyn yang perempuan melakukan kekerasan ke suaminya.
"Masak perempuan meng-KDRT laki-laki. Kan jadi pertanyaan. Ada apa ini?," tanya Henry Indraguna.
BACA JUGA: Aming dan Evelyn Sudah Pisah Rumah Sejak 2 Minggu Lalu
Sementara ini pihak Aming masih belum bisa dimintai konfirmasi, bahkan saat Evelyn yang menghubunginya langsung.
"Evelyn enggak bisa konfirmasi ke Aming langsung. Semua kontak enggak di balas," tegas Henry.
Komedian Aming Supriatna Sugandi melayang gugatan cerai terhadap Evelyn Nada Anjani hari Jumat 3 Maret 2017 di Pengadilan Jakarta Selatan.
3 Rekomendasi Drakor Komedi Romantis yang Wajib Ditonton, Temani Akhir Pekan Biar Makin Seru!
Penulis | : | Hery Prasetyo |
Editor | : | Hery Prasetyo |