Laporan Wartawan Grid.ID, Violina Angeline
Grid.ID - Kabar Aming menggugat cerai sang istri, Evelyn Nada Anjani, telah menyita perhatian publik.
Kemarin, Aming, diwakili oleh kuasa hukumnya, telah mendaftarkan permohonan talak pertama yang telah diterima oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kira-kira setelah itu, akan ada proses apalagi ya girls?
BACA JUGA: Ternyata Waktu Pertama Kenal, Aming Sempat Mengira Evelyn Laki-laki
Setelah permohonan terdaftar, pihak Aming dan Evelyn akan menunggu surat panggilan untuk menghadiri persidangan.
Persidangan yang akan dijalani pasangan ini enggak hanya sekali loh.
Pertama, akan ada upaya perdamaian dari Majelis Hakim, di sini Hakim akan membujuk kedua belah pihak untuk saling berdamai dan kedua belah pihak diberi kesempatan untuk memilih mediator.
BACA JUGA: Evelyn: Sebulan Lalu Aming Masih Mesra dan Romantis, Ini Fotonya!
Jika upaya perdamaian gagal, maka Aming dan Evelyn harus melanjutkan persidangan ke tahap selanjutnya.
Kedua, akan ada pembacaan surat permohonan atau gugatan, pada tahap ini Aming sebagai penggugat diminta untuk meneliti kembali berkas-berkasnya, apakah sudah lengkap atau belum.
Ketiga, akan ada sidang jawaban, nah, Evelyn bersama kuasa hukumnya bisa membela diri di sidang ini.
Tegas, BPOM Tarik Produk Suntik DNA Salmon Dokter Richard Lee yang Tak Sesuai Izin Edar
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |