Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID – Sidang perdana perceraian Ustad Al Habsyi digelar pada hari ini, Rabu (8/3/2017) di Pengadilan Agama, Jakarta Timur.
Saat ini sedang dilakukan tahap mediasi oleh Ustad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Putri Aisyah Aminah mendaftarkan gugatan cerai pada 31 Januari 2017.
Setelah 12 tahun menikah (13 Agustus 2006), prahara rumah tangga itupun akhirnya menghampiri ustaz Al Habsyi yang sering tampil di layar kaca ini.
Gugatan cerai dilayangkan istrinya, Putri Aisyah pada 31 Januari 2017 silam, dan akan memasuki sidang perdana hari ini (8/3) di Pengadilan Agama, Jakarta Timur dengan nomor perkara 0478/Pdt.G/2017/PAJT.
Dari pengacara yang ditunjuk sang ustaz yaitu Elza Syarief, terungkap penyebab perceraian adalah karena hadirnya orang ketiga dalam biduk rumah tangga mereka.
"Ya kalau permasalahan ini ada orang ketiga, masa sih kamu nggak tertekan?," ungkap Elza Syarief seperti di kutip Grid.ID dari Tribunnews.com saat ditemui di kantornya di Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
Bahkan sebelum melayangkan gugatan cerai, pihak keluarga sudah mengupayakan pertemuan dengan perempuan yang diduga orang ketiga tersebut.
Namun dari pertemuan antarkeluarga tersebut menemui jalan buntu sehingga diputuskan untuk lanjut ke sidang perceraian.
Innalillahi, Rombongan Bus SMP Kecelakaan Usai Dihantam Mundur Truk di Tol Pandaan-Malang, Begini Kronologinya