Grid.ID - Dari media berbagi momen, saat ini Facebook berkembang menjadi media berbagi berita.
Masalahnya, banyak di antara berita itu yang tidak jelas juntrungannya alias hoax.
Memang saat ini Facebook masih belum bisa memberantas berita palsu di News Feed layanannya.
Tapi mereka telah mengambil tindakan dengan memberi peringatan pada setiap berita yang diragukan kebenarannya.
Peringatan tersebut berupa penanda bertuliskan "disputed" atau dalam bahasa Indonesia bisa diartikan sebagai "dapat diperdebatkan".
Berita yang mendapat tanda ini berarti kebenaran informasi di dalamnya masih perlu dilakukan cek ulang.
BACA JUGA : Sebentar Lagi, Kita Bisa Pakai Fitur Dislike di Facebook Messenger
Sebagaimana dilansir KompasTekno dari Recode, Rabu (8/3), penanda tersebut akan diikuti dengan sebuah tautan menuju situs pencari fakta yang menjelaskan mengenai alasan mengapa berita tersebut dianggap palsu.
Selain mulai memasang tanda "disputed" pada artikel yang mengandung informasi diduga palsu, Facebook juga mengungkap tata cara pemasangan tanda tersebut.
1. Sebelum memberi tanda peringatan, raksasa media sosial itu akan terlebih dulu memindai laporan pengguna mengenai berita terkait.
Facebook juga bisa menggunakan sistem buatannya untuk mencari tahu keanehan dalam kandungan berita.
2. Facebook akan mengirim berita yang dinilai aneh itu ke organisasi pencari fakta yang menjadi rekan mereka, seperti Snopes atau Politifact.
3. Jika kedua metode pencarian fakta di atas berhasil menemukan kepalsuan informasi dalam berita, Facebook akan langsung memasang label "disputed".
4. Jika tidak menemukan kepalsuan, berita akan tampil seperti biasa.
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini