Grid.ID - Musisi Tanah Air, yang tergabung dalam Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) merayakan peringatan Hari Musik Nasional 2017 di Istana Negara, Kamis (9/3/2017).
Peringatan yang baru pertama kalinya digelar di Istana Negara itu, dibarengi dengan acara Musyawarah Nasional ke-7 PAPPRI, yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo.
Sejumlah penyanyi seperti Raisa, Tulus, Bimbo dan sederet penyanyi papan atas lainnya hadir dalam acara tersebut.
Namun, tepat pada peringatan Hari Musik Nasional 2017, musisi Ahmad Dhani justru dilaporkan ke polisi, terkait dengan penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian.
Dilansir dari Kompas.com oleh Tribunnews dan Grid.ID, kelompok pendukung Ahok-Djarot, yaitu BTP Network, melaporkan Ahmad Dhani, ke polisi pada Kamis (9/3/2017).
Jack Lapian dari BTP Network mengatakan, Dhani membuat kicauan di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, yang nadanya menghasut dan penuh kebencian.
"Di sini sudah saya print (bukti) yang paling berat adalah (kicauan) 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya'," kata Jack di Mapolda Metro Jaya, Kamis malam.
Menurut Jack, bukan kali ini saja Ahmad Dhani dengan sengaja menyulut kebencian di akun Twitter-nya.
Meski kicauan tersebut telah dihapus, kicauan Dhani lainnya tak kalah bermasalah.
Dhani dilaporkan BTP Network dengan pelanggaran pasal Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tepat di hari di Hari Musik Nasional 2017, suami Mulan Jameela itu sempat bercuit di akun twitternya @AHMADDHANIPRAST.
Ia menuliskan "Selamat #HariMusikNasional #throwbackthursday #IGADP"
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |