Laporan Wartawan Grid.ID Gerwyn Hermawan
Grid.ID - Bertahun-tahun sudah Lidya Pratiwi menjalani hukuman karena terlibat dalam pembunuhan kekasihnya sendiri, Naek Gonggom Hutagalung.
Kini nasibnya menyedihkan, tak seorang pun membezuknya di tahanan.
Namun, bintang sinetron ini tak patah semangat.
Lidya kini lebih banyak menghabiskan waktu beribadah
"Beberapa kali sih saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," tutur salah seorang petugas yang ditemui secara khusus oleh reporter Grid.ID di Rutan Pondok Bambu, Jakarta.
Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap model Naek Gonggom Hutagalung pada 28 April 2006.
Pembunuhan dilakukan di sebuah penginapan di kawasan Ancol Jakarta Utara dan dihukum 14 tahun penjara.
Bintang sinetron Untung Ada Jini ini juga melakukan tindakan tersebut bersama ibu dan pamannya.
Mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Pada 27 April 2006 Tony Yusuf memeras Naek Gonggom Hutagalung di rumah ibunda Lidya, Vince Yusuf di Jalan Kereta Kencana III Sektor XII, BSD, Tangerang.
Tolak Adu Tinju di Atas Ring dengan Denny Sumargo, Farhat Abbas: Kalau Kalah, Kasihan Dia
Source | : | grid.id |
Penulis | : | |
Editor | : | Grid. |