Grid.ID - Pernikahan Ustaz Al Habsyi dengan Putri Aisyah Aminah memang dalam masalah, akibat poligami yang dilakukan oleh ustaz Al Habsyi.
Buntutnya, Putri Aisyah dilaporkan Asti yang merupakan asisten rumah tangga Putri sendiri.
Awalnya Istri pertama Ustaz Al Habsyi, Putri Aisyah Aminah rupanya tak suka dengan sikap Ustaz Al Habsyi yang suka menghubungi anaknya secara diam-diam.
Ustaz Al Habsyi biasanya menghubungi pembantu rumah tangganya untuk berkomunikasi dengan anaknya.
Hingga ia harus merampas ponsel milik PRTnya.
Karena itulah Putri Aisyah Aminah, istri pertama Ustaz Al Habsyi dilaporkan ke Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (21/3/2017) kemarin.
“Jadi Ustaz ini kan sering hubungin anaknya melalui pembantunya, lewat hp pembantunya. Dan anaknya sering di doktrin kurang bagus,” jelas Abu Sofyan selaku kuasa hukumnya pelapor, Asti Damayanti saat berbincang dengan Grid.ID.
“Alhasil caranya ya begitu, Hp nya di rampas,” katanya.
Asti akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polda Metro jaya.
(Baca Juga: Sudah Talak Cerai Orang Ketiga, Ustaz Al Habsyi Ingkar Janji?)
Gara-gara ini Aisyah terjerat pasal 362 KUHP dan 335 KUHP, yaitu tentang pencurian, perampasan dan kekerasan.
“Jadi kita laporin dengan pasal 362 KUHP dan 335 KUHP, yaitu tentang pencurian/perampasan dengan kekeran,” kata Sofyan, saat dihubungi tim Grid.ID, Rabu (22/3/2017).