Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Sidang pertama perceraian Tommy Kurniawan dengan Fatimah Tania Nadira digelar hari ini (22/3/2017) di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.
Namun, dalam sidang perdana ini Tomny dan Tania kompak tidak hadir.
Padahal seharusnya Tommy dan Tania hadir karena akan dilakukan mediasi dalam persidangan.
"Agenda sidang pertama harusnya mediasi tapi karena kedua principal tidak bisa hadir majelis hakim menyarankan agar persidangan berikutnya kedua principal dihadirkan," terang Sandi E. Situngkir, pengacara Tania.
BACA JUGA (Alasan Tania Nadira Gugat Cerai Tommy Bukan Orang Ketiga atau Masalah Ekonomi)
"Akan tetapi, apabila nanti pada kenyataannya Tommy Kurniawan tidak bisa hadir dan tidak diwakili maka pemeriksaan perkara akan dilanjutkan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku tanpa kehadiran tergugat," lanjut Sandi saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa (22/3/2017).
Sandi menjelaskan Tania tidak hadir lantaran ada acara keluarga di Gorontalo.
"Kalau Tommy Kurniawan, dari penjelasan majelis hakim, ada surat yang menyampaikan ia tidak bisa hadir di persidangan," ujar Sandi.
"Alasannya mungkin karena pekerjaan," lanjutnya.