Grid.ID - Anak Rhoma Irama, penyanyi Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma (28) ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, pada Sabtu (25/3/2017) dini hari karena penggunaan narkoba jenis sabu.
Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/3/2017).
Lokasi penangkapan Ridho Rhoma adalah Hotel Ibis Budget Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk meminta tanggapan, Grid.ID mencoba menghubungi pihak manajemen Hotel Ibis Daan Mogot.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon pada hari Sabtu (25/03/2017) jam 18.30, pihak Hotel Ibis Daan Mogot menyatakan jika mereka tidak ada yang mengetahui kejadian penangkapan.
Ketika pihak Grid.ID akan berbicara lebih lanjut, pihak manajemen di ujung telepon mengatapan bahwa saat ini sedang tidak ada manajer yang bertugas sehingga tidak bisa ditanyai lebih lanjut. (*)
BACA JUGA :
(VIDEO - BREAKING NEWS! Ridho Rhoma Di Tangkap Kasus Narkoba, Rhoma Irama - Mirasantika)
(Ridho Rhoma 2 Tahun Candu Shabu, Ke Hotel Jam 4 Pagi Mau Beli Shabu )
(Ridho Rhoma Ditangkap, Dikutit Polisi Sejak Dari Thamrin)
(Ridho Rhoma Ditangkap - Ridho Rhoma Batal Tampil di Acara D’Academy Besok)
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |