Grid.ID - Setelah 12 tahun membina rumah tangga dengan Wahyuniati Al-Waly, ustaz Arifin Ilham kemudian meminta ijin berpoligami.
Atas persetujuan istri pertamanya itu, maka Rania Bawazier dinikahi pada 2010.
Ada hal menarik sebelum pernikahan ke-2 berlangsung, tepatnya pada 2009.
(BACA JUGA : Wahyuni Al-Waly Istri Pertama Ustaz Arifin Ilham, Ini Permintaannya Saat Hendak Dimadu)
Dimana dalam tausyiah di rumahnya yang dikutip Grid.ID dari berbagai sumber, ustaz kelahiran Banjarmasin ini pernah menyampaikan soal 4 syarat utama bila ada yang hendak berpoligami.
Ada 1 syarat tambahan namun disampaikannya malah yang pertama, yakni dihimbau untuk tidak terburu-buru saat mengambil keputusan berpoligami.
Syarat pertama yang harus dipenuhi laki-laki yang hendak nikah lagi adalah sudah harus sukses membina rumah tangga pertamanya.
Sudah harus berhasil mendidik dan memimpin rumah tangga.
(BACA JUGA : 7 Fakta Poligami Harmonis dari Ustaz Arifin Ilham, Ini Yang Dilakukan Istri Pertama)
Kedua, yakni yang bersangkutan harus memiliki fisik yang prima.
Punya harta kekayaan yang cuku, jadi syarat utama ke-3.
Laki-laki itu juga harus sudah mengetahui manajemen poligami dan itu syarat utama terkhir.
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek