Grid.ID - Sungguh tega kelakuaan ayah tiri terhadap anak angkatnya ini.
Lelaki yang menjadi ayah tiri ini menyekap anaknya yang masih berusia delapan tahun di rumahnya di perumahan Seraya Garden, Balerang, Batam pada harai Kamis (6/4/2017).
Ayah tiri yang berkewarganegaraan Singapura ini bernama Kamarulzaman Bin Abdul Rahman atau kerap dipanggil Atuk, sedangkan anaknya bermama Maisa.
Sungguh tegang proses pembebasan Maisa dari tangan Atuk oleh pihak kepolisian Polres Balerang yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang AKBP Hengki.
Ketika proses pembebasan ini, Atuk sempat keluar sambil menggendong Maisa sambil memegang parang serta mengancam agar orang-orang tidak mendekati rumahnya.
Dikutip dari Tribun Batam, peristiwa tersebut pun menarik perhatian warga sekitar dan terlihat menyaksikan drama penyekapan dari jarak jauh karena pihak kepolisian terlihat menjaga jarak aman agar orang tidak dapat lalu lalang di dekat rumah itu..
Selain garis kuning, sebuah batang pohon pun diletakan di tengah jalan untuk menghalangi orang lewat.
Setelah beberapa jam, pihak kepolisian akhirnya bisa membebaskan Maisa yang disekap oleh Atuk.
Saat polisi masuk ke rumah itu, sekitar pukul 19.00 WIB, terdengar jeritan dan teriakan.
Tak lama kemudian keluar Maisa yang langsung diamankan oleh beberapa polisi wanita.
Maisa terlihat syok dan terus menangis.
Atuk harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menyekap Maisa, putri angkatnya.
Jennifer Coppen Akui Berat Badannya Turun hingga Pernah Terpikir Ingin Mengakhiri Hidup Sepeninggal Dali Wassink: Terlintas di Otakku
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |