Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Hari ini, Selasa (27/11/2018) sore tadi, unit Jarantas (Kejahatan dan Kekerasan) Polda Metro Jaya melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di kediaman Angel Lelga, kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan.
Olah TKP dilakukan terkait kasus penggebrekan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo pada Senin (19/11/2018) malam hari.
Terkait olah TKP tersebut, Vicky yang ditemui usai mengisi acara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan pada Selasa (27/11/2018) mengaku tidak mengetahui adanya olah TKP di kediaman istrinya itu.
"Saya nggak tau ya saya kan cuma pelapor," kata Vicky Prasetyo saat Grid.ID temui.
Baca Juga : Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Optimis Angel Lelga Akan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Diketahui Vicky dan Angel saling melaporkan atas dugaan penggebrekan dan perzinahan, kasus tersebut pun saat ini sudah tahap penyelidikan.
Meski begitu, dirinya menyebut tak ada niatan untuk memenjarakan Angel. Namun ia ingin kasusnya bisa dapat terselesaikan dengan proses hukum.
"Nggak lah semua kan udah ada proses hukumnya. Saya nggak punya hak memenjarakan siapa pun. Saya bukan orang sebelah yang berstatement tidak pernah ada dasar. Semua punya aturan. Saya nggak punya hak penghakiman terhadap seseorang. Biar proses berjalan," pungkasnya. (*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nurul Nareswari |