Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Sidang Perceraian artis Ibnu Jamil dan Ade Maya dijadwalkan memasuki tahap ke 2 pada Kamis (13/4/2017), namun keduanya tidak terlihat di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.
Ade Maya menggugat cerai suami yang telah dinikahinya selama 10 tahun tersebut pada 8 Maret 2017.
Pada saat mengajukan cerai ke Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Maya mendaftarkan langsung tanpa ada atau ditemani kuasa hukum.
Jarkasih selaku Humas Pengadilan Agama, Jakarta Selatan memberikan penjelasan kepada Grid.ID terkait sidang cerai Ibnu dan Maya yang tidak dihadiri keduanya tersebut.
"Persidangan perkara No.891 tahun 2017 atas nama Maya dengan Ibnu Jamil pada hari ini di agendakan sebenarnya sidang ke 2, karena pada sidang pertama penggugat tidak hadir, tapi pada hari ini sampai batas waktu yang ditentukan sidang perkara panggilan untuk memanggil penggugat itu belom diterima oleh ketua majelis, sehingga ketua majelis belum dapat menyidangkan atau memeriksa perkara ini karna tidak memenuhi syarat normal di persidangan," ungkap Jarkasih.
(BACA JUGA: Duh 6 Artis Ini Bolak Balik ke Pengadilan Agama. Ada yang Kompakan Cerai Loh? )
Karena Ibnu Jamil dan Maya tidak hadir dalam agenda sidang ke 2 hari ini, maka sidang perceraian mereka akan dilanjutkan kembali pada Kamis 27 April 2017.
"Majelis hakim yang menangani perkara ini menunda persidangan sampai hari Kamis tanggal 27 April 2017," tutup Jarkasih.