Grid.ID - Seorang Warga Negara (WN) Malaysia Mohamad Tarmizi bin Mohamad Nordin diamankan oleh Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat (14/4/2017), karena mengenakan kaus bersimbol palu dan arit.
Saat itu Tarmizi memang sudah berada di Mataram selama seminggu lebih untuk urusan pekerjaan.
Melansir laman Coconut.co, beberapa warga setempat melihat dirinya mengenakan kaus hitam dengan simbol palu dan arit di bagian depan.
(BACA JUGA : Komedian Uus Ada di 3 Semprul Bareng Andhika dan Gadhing, Komentar Netizen Yeaaaaaaah)
Hal tersebut membuat warga sekitar waspada dan segera melaporkannya ke polisi.
Laporan tersebut yang membuat polisi langsung mengecek ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Anggota Polsek Mataram menuju Hotel Golden Tulip tempat Tarmizi menginap dan memastikan laporan dari warga tersebut.
Setelah menemui sosok Tarmizi yang mengenakan kaus bergambar palu dan arit, polisi langsung membawanya ke kantor polisi dan langsung menginterogasinya.
(BACA JUGA : Gunung Kemukus, Antara Ritual Seks dan Tipu Daya Perempuan Berpelat Kuning)
Berdasarkan keterangan Tarmizi yang merupakan warga asal Johor Bahru, Malaysia itu mengatakan dirinya tidak tahu ada hal yang berbau komunis dilarang di Indonesia.
Tarmizi mengaku membeli kaus tersebut pada saat dirinya berlibur di Rusia, karena di negara tersebut kaus bergambar palu dan arit itu dijadikan sebagai suvenir.
Polisi juga menggeledah kamar hotel Tarmizi, namun mereka tidak menemukan pernak-pernik terkait komunis lainnya.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri