Grid.ID - Perceraian Tsania Marwa dan Atalarik Syach memasuki babak baru.
Ditengah proses cerainya, Tsania Marwa dilaporkan Atalarik ke polisi atas tuduhan perbuatan yang tidak menyenangkan sesuai pasal 335.
Dilansir dari Tribunews.com, kuasa hukum Atalarik, Junaedi mengatakan, berkas laporan tersebut sudah masuk ke Polres Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (17/4/2017).
Pelaporan ini dilakukan setelah Tsania Marwa datang membawa polisi ke rumah Atalarik Syach.
(Tsania Marwa Ingin Bertemu Anak Tapi Malah Ini Yang Terjadi)
"Sudah saya laporkan polisi tuh. Enggak jelas, dia ngancam-ngancam. Enggak tahu saya apa maunya," ujar kuasa hukum Atalarik, Junaedi, saat dihubungi melalui telepon.
Sebelumnya sempat beredar video Marwa mendatangi rumah Atalarik Syach di Cibinong, Bogor, untuk izin meminta masuk.
Hal ini terjadi saat Atalarik sedang menjalankan ibadah umrahnya minggu lalu.
Kuasa hukum Atalarik Syach pun langsung membantah jika kliennya tak memperbolehkan Tsania Marwa masuk ke rumah mereka.
"Bukan enggak diperbolehkan, boleh tapi ada adab ada etika, dan itu enggak dilakukannya dengan tidak beretika dan tidak beradab," tutur Junaedi.
Sebelumnya Silvia Mahrie, ibu Tsania, mengatakan, putrinya memaksa masuk rumah Arik --sapaan Atalarik Syah-- karena ingin bertemu kedua anaknya; Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.
"Tujuan (Tsania) masuk rumah, mau ketemu anak-anaknya, tapi tidak diizinkan (Arik). Padahal secara hukum, rumah itu kan masih rumah bersama mereka," kata Silvia saat dihubungi melalui telepon, Senin (17/4/2017).
Sementara itu, sidang lanjutan cerai Atalarik Syach dan Tsania Marwa akan digelar 18 April 2017 di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat. (*)
(Baca Juga: Tsania Marwa Curhat Lagi di IG, Aduh Sedih Bawa-bawa Anak & Pembunuhan!)
3 Shio Ini Hobi Banget Belanja, Bisa Habiskan Waktu Seharian Buat Ngemall, Siapa Saja?