Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Lyra Virna terlihat santai saja menghadapi kasus pencemaran nama baik yang menyeret namanya.
Hingga kini permasalahan antara dirinya dan pemilik agensi tour Ada Tours, Lasty Annisa ta kunjung selesai padahal dalam hal ini ia lah yang menjadi korbannya.
Ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat pada Senin (17/12/2018) siang, pihak Lyra mengaku memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kasusnya dengan Lasty dengan cara perdamaian.
Termasuk di dalamnya meminta pengembalian uang dari pembatalan perjalanan haji yang dilakukan penyelenggara.
"Kalau dibilang itikad baik dari awal kan kita mengedepankan asas komunikatif. Komunikasi itu yang terus kita kedepankan," ujar Faisal Farhan, kuasa hukum Lyra Virna.
Baca Juga : Akad Kontrak Yang Ditandatangani Lyra Virna Buktikan Adanya Pengembalian Uang Jika Terjadi Pembatalan
"Kan itu aja yang Mbak Lyra ke depankan tanpa harus ketemu. Kalau memang disampaikan harus ketemu ya kita ketemukan," lanjut Faisal kepada Grid.ID.
Menurut Faisal, pihak Ada Tours sendiri sudah berjanji ingin mengembalikan uang perjalanan haji yang dibatalkan dalam kurun waktu dua bulan namun tak diindahkan sampai sekarang.
"Karena pesannya nanti nunggu dua bulan. Kita tunggu dua bulan setelah dua bulan kita remind lagi," terang Faisal.
Istri dari Muhammad Fadlan ini mengungkapkan kalau ia memang lebih sering bertemu Lasty beberapa minggu belakangan.
"Ketemu Lesty lebih sering sekarang daripada sebelum ini," ujarnya.
"Yah, gimana ya sempat sapaan nggak ya," jawabnya saat ditanyai apa dirinya menyempatkan diri untuk menyapa rivalnya di meja hijau tersebut sambil tertawa kecil.
Penulis | : | Ria Theresia |
Editor | : | Grid |