Grid.ID - Kasus pernikahan dini kembali terjadi di Indonesia.
Baru-baru ini, viral di media sosial berita tentang pernikahan dini seorang anak laki-laki berusia 9 tahun dengan anak perempuan berusia 14 tahun.
Pertama kali berita tentang pernikahan dini ini diketahui melalui unggahan akun Instagram @makassar_info.
Akun tersebut mengunggah beberapa kolase foto bocah laki-laki dan anak perempuan yang mengenakan kostum pernikahan dan juga acara pernikahan mereka.
Dalam fotonya, tertulis bahwa pernikahan dua bocah tersebut berlangsung pada 16 Desember 2018.
Melansir dari nakita.id, bocah laki-laki tersebut bernama Habibie, sedangkan bocah perempuan bernama Asma Wilgalbi.
Habibie didandani sedemikian rupa mengenakan baju koko berwarna putih, dilengkapi sorban di kepalanya.
Sedangkan pengantin perempuan mengenakan gaun berwana putih gading yang terlihat lengannya dengan kerudung yang menutup kepalanya.
Penulis | : | None |
Editor | : | Septiyanti Dwi Cahyani |