Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Angel Lelga menyambangi Polres Jakarta Selatan untuk melakukan gelar perkara hari ini, Rabu (19/12/2018).
Kasus tersebut merupakan proses dari laporan dugaan perzinaan dengan seorang lelakibernama Fiki Alman yang dilayangkan sang suami, Vicky Prasetyo yang saat ini tengah dalam proses perceraian dengannya.
Usai menjalani proses gelar perkara, Angel Lelga merasa sangat lega.
Baca Juga : Cerita Nindy Ayunda yang Panik Kala Matanya Sakit Sampai Tak Bisa Dibuka
Wanita berusia 41 tahun ini tak mau menjabarkan lebih detail.
"Hari ini alhamdulilah, saya sebagai yang dilaporkan oleh Vicky Prasetyo, alhamdulilah banget semuanya terjawab, tapi saya tidak akan mendahului pihak kepolisian," ungkap Angel Lelga saat diemui Grid.ID di kawasan Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018)
Seperti yang diketahui, Vicky Prasetyo mengungkapkan bahwa penetapan Angel Lelga sebagai tersangka karena berdasarkan hasil visum yang akurat.
Berbeda dari pernyataan Vicky Prasetyo, Angel Lelga mengungkapkan bahwa hasil visum belum keluar.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Widyastuti |