Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Hilda Vitria dan Kriss Hatta masih saling klaim soal kebenaran misteri pernikahan mereka.
Kriss Hatta meyakini ikrar putusan di Pengadilan Tinggi Agama Bandung adalah kemenangannya.
Sebab, Pengadilan Tinggi Agama Bandung membatalkan putusan Pengadilan Agama Bekasi dan mengabulkan eksepsi tergugat dalam hal ini Kriss Hatta.
Sementara pihak Hilda Vitria juga ikut mengklaim jika ikrar Pengadilan Tinggi Agama Bandung adalah kemenangannya, dan pihak Kriss Hatta keliru menginterpretasikan.
Baca Juga : Kekerasan dalam Pacaran yang Masih Terabaikan!
Dalam pertemuan dengan peliput, ia mengatakan tidak pernah ada nikah secara agama Islam apalagi secara hukum negara.
Selanjutnya, ia mengatakan jika gugatan Hilda Vitria tidak dapat diterima karena apa yang hendak dibatalkan jika tidak ada perkawinan secara Islam ataupun hukum negara.
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Widyastuti |