Laporan Wartawan Grid.ID, Yehezkiel Filemon Septano
Grid.ID – Rapper kenamaan Iwa K saat ini tengah dalam masa pemeriksaan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Sabtu (29/4/2017).
Sampai saat ini, status Iwa K sendiri belum naik menjadi tersangka karena pihak kepolisian masih menunggu 2 alat bukti yang secepatnya akan keluar.
"Setelah kita mengantongi 2 alat bukti, terutama alat bukti surat dari ahli, baru kita akan menaikkan status menjadi tersangka kalau itu (3 batang rokok) positif mengandung THC," kata perwakilan dari pihak kepolisian.
(BACA JUGA: Bukan Cuma 3 Linting Ganja, Polisi Punya 5 Alat Bukti untuk Menjadikan Iwa K Tersangka!)
Kompol Martua Silitonga mengatakan, sejauh ini pun pihak keluarga belum ada yang menjenguk Iwa K di Ploresta Bandara Soekarno-Hatta.
"Belum ada yang jenguk IK ke sini,” ucapnya singkat.
Meski demikian, pihak dari kepolisian Polres Bandara mengaku telah menghubungi pihak keluarga untuk membantu mengurusi prosedur sebelum dijatuhkan tersangka,
"Tapi kita sudah kasih tahu dan hubungin keluarga ya. Itu sudah prosedurnya. Kalau ada yg tertangkap. Pihak keluarga harus tahu," tutur Martua Silitonga lagi.
Sebelumnya Iwa K kedapatan membawa ganja yang dimasukan ke dalam 3 batang rokok saat akan terbang menuju Makassar dari Jakarta, di Bandara Soekarno Hatta.
Menurut pihak kepolisian, Iwa K mendapatkan ganja tersebut dari temannya yang berinisial Y.
"Y hanya menyerahkan kepada IK, hanya sekali ini," kata perwakilan dari pihak kepolisian.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya