Grid.ID - Pu dan EF merupakan pasangan lesbian yang diamankan petugas Satpol PP di sebuah tempat karaoke di Jalan Bundo Kandunag, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Senin (24/12/2018) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Dikutip GridHot.ID dari Tribun Pekanbaru Plt Kasat Pol PP Kota Padang, Yadrison mengatakan bahwa pasangan terlarang berinisial Pu dan EF ini saat diperiksa penyidik PPNS, awalnya membantah sebagai pasangaan lesbian.
Namun setelah penyidik memperlihatkan bukti-bukti berupa foto keduanya sedang berpelukan dan berciuman, barulah Pu dan EF mengaku sebagai pasangan lesbian.
Baca Juga : 5 Fakta Steve Emmanuel, dari Berpasangan dengan Andi Soraya hingga Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Keduanya mengaku telah berpacaran selama lebih kurang 1 tahun, dan tinggal satu rumah di kawasan Cendana mato Aia.
"Bukti-bukti berupa foto pasangan lesbian itu didapatkan oleh anggota intel kami di lapangan, termasuk dari infromasi masyarakat yang resah oleh perbuatan kedua wanita tersebut," kata Yadrison.
Selain mengamankan Pu dan EF, Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB,
Yadrison juga nenyebut bahwa anggotanya juga mengamankan pasangan lesbian berinisial VF (24) dan Ma (30) di Rusunawa Purus, Padang Barat.
Baca Juga : Tips WA : Cara Mudah Tangkap Basah Pasangan yang Suka Chat WhatsApp Secara Sembunyi-sembunyi
Saat diamankan petugas, sebut Yadrison, keduanya juga membantah sebagai pasangan lesbian.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Tribun Pekanbaru |
Penulis | : | None |
Editor | : | Dewi Lusmawati |