Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Iwa Kusuma atau yang lebih dikenal dengan Iwa K tengah menjalani proses rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Katergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Penyanyi lagu 'Bebas' itu akan menjalani proses awal rehabilitasi, yakni detoxifikasi.
Perlu Diketahui, Iwa K. ditangkap di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang saat hendak manggung di Bone, Sulawesi Selatan menggunakan pesawat Lion Air JT792 pada 29 April 2017.
(BACA JUGA: VIDEO - Rapper Iwa K Tiba Di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (5/5/2017))
Melalui Security Check Point (SCP) Terminal 1B, Iwa kedapatan membawa tiga linting ganja seberat 1,480 gram, dalam kemasan rokok.
Kuasa hukum Iwa K Chris Sam Siwu, ditemui wartawan Grid.ID di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (5/5/2017) menyampaikan peraturan saat ini adalah keluarga tidak bisa menjenguk saat dalam proses rehabilitasi
Simak selengkapnya
(*)
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Fachri M Ginanjar AK |
Editor | : | Fachri M Ginanjar AK |